10/21/2009

ARTI ISTIGHFAR

Kata istighfara-yastaghfiru- istighfar berarti menuntut atau meminta atau mohon ampunan (minta ampun). Kata Astaghfirullah artinya minta atau mohon ampunan dari Allah. Kata Allaahumma’ghfirlii berarti Ya Allah, ampuni aku.
Apa yang diminta ampun itu ?
Yang kita mintakan ampunan ialah hukuman atau azab atau siksaan, lain tidak. Kalau kita minta ampunan, berarti minta agar tidak dihukum, tidak diazab, tidak disiksa. Kalau kita minta ampunan Allah, berarti minta agar Allah tidak menurunkan hukuman, tidak menurunkan azab, tidak menyiksa.
Apa sebabnya orang dihukum, diazab atau disiksa oleh Allah ?
Sebabnya ialah karena orang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap hukum Allah atau terhadap ketentuan Allah. Tidak melaksanakan sesuatu yang diwajibkan Allah atau melakukan sesuatu yang diharamkan Allah, ini berarti melakukan pelanggaran lahir batin. Menolak atau menantang apa-apa yang telah ditetapkan Allah, itu semua berarti melakukan pelanggaran batin, pelanggaran dihati. Pelanggaran disebut juga jarimah atau maksiat. Setiap pelanggaran (jarimah/maksiat) pasti mengakibatkan atau mendatangkan hukuman atau siksa atau azab dari Allah. Azab tersebut diturunkan kepada si pelanggar dalam hidupnya di dunia sekarang ini, atau di alam kubur, atau di neraka akhirat nanti. Azab yang diturunkan di dunia sekarang ini atau di alam kubur disebut Azab Adna, sedangkan azab yang diberikan di neraka akhirat nanti disebut Azab Akbar.
"Dan sesungguhnya Kami pasti merasakan kepada mereka azab adna (azab (duniawi) sebelum azab akbar (azab neraka akhirat), agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. 32:21)

Kalau seseorang melakukan pelanggaran (jarimah/maksiat), berarti dia terancam azab adna (azab di dunia). Tiap-tiap pelanggaran pastilah mengakibatkan azab adna. Satu pelanggaran yang dilakukan di dunia ini, mengakibatkan satu azab adna. Sepuluh pelanggaran 10 azab adna. Banyak pelanggaran dilakukan, mengakibatkan banyak azab adna bagi yang bersangkutan di dunia ini. Agar tidak mendapat hukuman/siksa/azab di dunia ini, maka si pelaku pelanggaran itu perlu memohon ampunan Allah, perlu beristighfar untuk setiap pelanggaran yang terlanjur ia kerjakan, baik pelanggaran lahir batin maupun pelanggaran batin.

Kategori-kategori

Ada 6 (enam) kategori pelanggaran (jarimah/maksiat), sesuai dengan istilah yang disebut dalam al Qur’an, yaitu :
1. Pelanggaran terberat dan terbesar. Ini disebut khoti’ah/khothooyaa/khothi’at. Obyeknya ialah sikap terhadap Allah, seperti sikap meremehkan Allah, sikap tidak mau tahu terhadap hukum-hukum Allah, dan anggapan-anggapan bathil terhadap Allah.
2. Pelanggaran Berat dan Besar, ini disebut dzanbun/dzunuub. Obyeknya ialah perintah-perintah wajib dan larangan-larangan Allah yang haram. Contohnya menolak atau tidak mengerjakan perintah sholat lima waktu yang telah diwajibkan dan mengerjakan larangan Allah seperti menyekutukan Allah atau membunuh jiwa tanpa hak padahal telah diharamkan
3. Pelanggaran Besar. Ini disebut Suu’. Obyeknya ialah cara-cara dan ketentuan. Contohnya sholat tidak menghadap kiblat Masjidil Haram, padahal Allah telah menurunkan ketentuanNya dan telah menetapkan cara-cara sholat.
4. Pelanggaran Berat. Ini disebut itsmun/aatsaam. Obyeknya ialah hukum-hukum Allah yang terkait dengan hak milik manusia, seperti merampok harta orang, mencuri, berzina, menipu.
5. Pelanggaran kecil. Ini disebut lamam. Seperti berpelukan atau berciuman dengan wanita yang bukan istri syah.
6. Pelanggaran ringan. Ini disebut sayi’ah/sayyi’aat. Contohnya melihat aurat orang, menonton film porno.

Keenam kategori pelanggaran (jarimah/maksiat) ini diancam dengan azab adna di dunia per pelanggaran dan azab akbar di akhirat yang diberikan setelah melalui perhitungan akumulatif dan setelah diberi bobot di Alam Mahsyar. Azab Adna diturunkan per pelanggaran. Azab Akbar ditetapkan setelah pengadilan di dalam nereka ukhrawi.

Lingkup Dan Daya Laku Istighfar

Istighfar (mohon ampunan) diperlukan dan diperintahkan kepada mukmin manakala ia melakukan pelanggaran kategori nomor 1 hingga 4. Makanya lingkup dan berlakunya istighfar ialah untuk setiap khothi’ah/khothooyaa/khothi’at, untuk setiap dzanbun/dzunub, untuk setiap suu’ dan untuk setiap itsm. Ayat-ayat al Qur’an menyusunnya demikian:

Dan (Allah) Yang amat kuinginkan perkenan-Nya mengampuni (hukuman) khoti’ahku pada hari Diin. (Qs.26:82)

Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar Dia mengampuni (hukuman) khothooya kami ….. (Qs.20:73)

Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni (hukuman) dzunub kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. (Qs.46:31)

Dan tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah (hukuman) dzunub kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan …….. (Qs.3:147)

Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan (suu’) dan menganiaya dirinya (sengaja berbuat salah), kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Mengampuni (hukuman) lagi Maha Penyayang. (Qs.4:110)

…. bahwasanya barang siapa di antara kamu berbuat kejahatan (suu’) lantaran kejahilan, kemudian ia bertobat setelah mengerjakan suu’ itu dan melakukan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs.6:54)

….. Maka barang siapa memakan(makanan yang telah diharamkan itu) karena terpaksa akibat kelaparan, bukan sengaja berbuat pelanggaran (itsm), sesungguhnya Allah Maha Mengampuni lagi Maha Meyayangi. (Qs.5:3)

Istighfar (mohon ampunan hukuman) tidak diperlukan dan tidak berlaku untuk pelanggaran kategori 5 dan 6. Dua ini tergolong pelanggaran kecil dan ringan. Maka Allah memerintahkan kepada setiap mukmin yang terlanjur melakukan harus memohon penghapusan siksanya (mohon kaffarah) atas siksaan akibat lamam dan sayi’at. Al Qur’an telah dengan pasti mengatakan demikian.

Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang mengajak beriman (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhan-mu", maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami ampunilah (hukuman) bagi kami atas dzunub kami dan hapuskanlah dari kami (hukuman) sayi’at kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti. (Qs.3:193)

Jika kamu menjauhi larangan-larangan besar, niscaya Kami hapus (hukuman-hukuman) karena sayi’at kamu……... (Qs.4:31)

Buku Malaikat Tidak Bisa Hapus
Istighfar (mohon ampunan) hanyalah berlaku untuk mohon ampunan hukuman duniawi. Baik permohonan ampunan maupun permohonan penghapusan, dua-duanya tidak bisa menghapus catatan amal baik dan buruk yang ada dalam Buku Catatan Amal yang ditulis oleh malaikat-malaikat pencatat (Kiroman-Katibin dan Roqib-Atid). Buku catatan malaikat-malaikat itu memang tidak bisa dihapuskan isinya, sebab Buku Catatan itu kelak diberikan kepada setiap orang ketika sudah berada di Alam Mahsyar. Isi buku itu akan dihisab, dihitung dan dijumlahkan seluruhnya.Kemudian dibersihkan, lalu diberikan nilai dan bobot. Al Qur’an dengan tegas mengatakan :

Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan perbuatannya pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. (Qs.17:13)

Ingatlah suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil setiap orang dengan pemimpinnya; dan barang siapa yang diberikan bukunya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca sendiri Buku-nya itu, dan mereka tidak akan dianiaya sedikit pun. (Qs.17:71)


Nabhan Husein (Buletin Tafsir Edisi 4/I/24-07-09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar