2/22/2010

MENCARI ETIKA DEMOKRASI

Indonesia bangga menjadi salah satu negara demokrasi yang cukup besar menurut penilaian Internasional. Ini berkat reformasi terhadap demokrasi pancasila ( Orde baru ) dan terhadap demokrasi terpimpin ( orde lama). Sebagian politisi demkrasi formal mengikuti konstitusi. berubah itu konstitusi, berubah pula demokrasi, terlepas karena kemauan nasional maupun karena pengaruh-pengaruh global internasional. Pendeknya Indonesia tergolong Negara Demokrasi.
Meski demikian, akhir-akhir ini timbul masalah gara-garakebebasan berekpresi kaum demonstran. Mereka berdemoatau berunjuk rasa sambil membawa hewan yang mereka anggap melambangkan keadaan pihak yang di demo atau sifat-sifatnya. Hewan- hewan dimaksud itu, seperti ayam, tikus, kambing dan kerbau. Kebebasan berekspresi itu juga berupa tindakan bakar- bakaran foto Kepala Negara  dan Kepala Pemerintahan ( Presiden ), pejabat tinggi pemerintahan, dan pejabat-pejabat lainnya, disertai makian maupun tidak. Masalh yang timbul ialah sekitar etika Berdemonstrasi, di mana praktek demo seperti ini dinilai sementara kalangan sebagai tidak ber-etika, tidak santun. Di negara-negara demokrasi macam Amerika nggak ada rakyat berdemonstrasi bawa-bawa kerbau segala.
Manakala berdemo adalah rakyat dan yang didemo adalah pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau kepala desa, berarti masalhnya ada dipihak rakyat, yakni rakyat tidak lagi bersopan santun kepada pemerintahnya. Begitu jalan pikiran dan penilaian sebagian orang.
Bagaimanakah kalu pemerintah berdemonstrasi terhadap rakyatnya dengan cara arogan ( unjuk kekuasaan 0 memaksakan hal-hal yang tidak merupakan kepentinagn rakyat banyak atau tidak dikendaki rakya?. Adakah pendapat mengatakan kelakuan pemerintah seperti itu tidak ber-etika, tidak sopan santun?
bagaimana kalau rakyat biasa yang tergolong sebagai pihak yang diatur berdemonstrasi sesama rakyat yang merupakan pihak pengatur, sperti pihak buruh pabrik mendemo pimpinan/manejemen perusahaannya, atau pihak mahasiswa mendemo pengurus yayasan pengelola perguruan tingginya? Adakah dilibatkan masalah etika disitu?.
bagai manakah kalau rakyat biasa mendemo sesama rakyat biasa dengan posisi yang sama ? Adakah soal Ber-etika atau tidak ber-etika di permasahkan disitu?
 Pada umumnya si rakyat yang berdemo  penguasa-lah yang kerap dikaitkan dengan etika demokrasi, dinilai tidak etis, tidak sopan-santun, tidak berakhlak. Tiga kemungkinan lain, seperti dicontohkan diatas, jarang-jarang dikaitkan dengan etika demokrasi, Kenapa begini cara berfikirnya?.
DEMOKRASI YANG MANA?
Negara Demokrasi berasal-usul dari teori terbentuknya sebuah negara. Kalau yang di anut masyarakatnya adalah bahwa" Negara " terbentuk atas perjanjian masyarakat/kontrak sosial, maka berarti rakyat negara itu menganut teori kedaulatan rakyat.
Kedaulatan mana yang dianut orang Indonesia?

Kalau ikut Thomas Hubbes ( 1588-1676), maka negara dan pemerintahan besifat mutllak dimana hak-hak dasar individu telah diserahkan seluruhnya kepada Negara. Kalau ikur Jhon Locke ( 1632-1704 ), Mka kedaulatan rakyat itu membentuk negara yang tidak bersifat mutlak, dan masih menyisakan hak-hak tak terhapuskan dalam hidup. Jika ikut Jean Jauques Rousseau ( motor utama revolusi prancis) maka hanya organisasi politik  besar bernama Negara itulah yang didasari kontrak sosial, sedangkan pemerintahnya tidak punya dasar kontrak. Boleh jadi rakyat mengakui dan menghormati negaranya, tapi tidak menghormati pemerintahnya. Membentuk Negara adalah satu soal, membentuk pemerintah adalah soal lain,. Menbentuk negara boleh jadi merupakan kesepakan rakyak yang berdaulat. tapi ada kemungkinan pemerintahnya tidak diakui oleh rakyat karena pemilu dilakukan secara curang, misalnya. atau karena pemerintah yang berkuasa itu menyerobot kekuasaan melalui kudeta, dan lain-lain. atau negeri ini menganut teori Moarcho- demokrasi ala Thomas aquinas, dimana Negara dan Pemerintah merupakan bentukan Tuhan melalui kesepakan manusia. ataukah menganut teori syuro menurut ajaran Islam?.
Kalau menganuti teori syuro versi Islam, maka Negara dan pemerintah didirikan secara bersama-sama oleh pemimpin dan rakyatnya yang telah terlebih dahulu dan secara bersama-sama mengikrarkan tunduk kepada Hukum Allah dan Hukum Rosulullah, sebagai mana dilakukan di bai'at Aqobqh. tori kedaulatanya pertama, Allah maha berdaulat dan maha aktif, maha kasih sayang dst, kedua, mereka semua pemimpin dan rakyatitu, mengakui dan menjunjung tingi bahwa al-Quranmerupakan dasar Undang-undang dasar( Qo'idatul Qonun) untuk selanjutnya melalui musyawarah, membentuk undang-undang dasar atau apalah namanya ( Al- qunun al asasi), ketiga bahwa pemerintah wajib berbai'at kepada rakyatnya bahwa mereka akan memerintah untuk enegakan keadilan ( iqomatul 'adli) menurut ajaran aqidah islam, terhadap mana rakyat juga membarikan bzi'zt untuk patuh setia dalam kerangka itu. Konsekwnsinya Kepala Negara dan Pemerintahan wajib menempati jadi dan bai'anya, sedangkan rakyak berhak memakzulkan melalui mekanisme : rakyak mencabut baiat ( mosi tidak percaya) yang diikuti pencopotan oleh maelis wakil wakil rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar